JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah anggota DPR nonaktif. Para teradu dianggap mengeluarkan pernyataan atau sikap yang memicu kemarahan publik pada akhir Agustus lalu. <br /> <br />Salah satu yang disanksi adalah Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem. Ia dilaporkan ke MKD DPR karena ucapannya menggunakan diksi yang dianggap tidak pantas. <br /> <br />MKD menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dinonaktifkan selama enam bulan sejak putusan dibacakan. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Baca Juga Kata Uya Kuya dan Ahmad Sahroni Usai Putusan MKD DPR | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/628268/kata-uya-kuya-dan-ahmad-sahroni-usai-putusan-mkd-dpr-sapa-malam <br /> <br />#mkd #ahmadsahroni #dpr #kodeetik <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628271/deret-sanksi-ke-anggota-dpr-nonaktif-ahmad-sahroni-hingga-nafa-urbach-usai-sidang-mkd-sapa-malam
